October 28, 2026
Ratusan Ribu Rekening Terindikasi Penipuan Diblokir, OJK Perkuat Langkah Perlindungan Dana…
Komitmen OJK dalam melindungi konsumen sektor jasa keuangan kembali terlihat melalui kinerja Indonesia Anti-Scam Centre. Lembaga ini…
By Ario Kripto
Ratusan Ribu Rekening Terindikasi Penipuan Diblokir, OJK Perkuat Langkah Perlindungan Dana Masyarakat di Tengah Maraknya Kejahatan Finansial
Komitmen OJK dalam melindungi konsumen sektor jasa keuangan kembali terlihat melalui kinerja Indonesia Anti-Scam Centre. Lembaga ini berhasil memblokir lebih dari 702 ribu rekening yang diduga berkaitan dengan tindak penipuan.
Dari proses tersebut, dana senilai Rp825,2 miliar berhasil diamankan dan sebagian di antaranya, mencapai Rp207,16 miliar, telah dikembalikan kepada korban yang terdampak.
Keberadaan IASC menjadi salah satu instrumen penting dalam mempercepat respons terhadap laporan masyarakat. Semakin cepat korban melapor, semakin besar peluang untuk menghentikan perpindahan dana ke pihak yang tidak bertanggung jawab.
Di sisi lain, Satgas PASTI juga menemukan ratusan entitas ilegal yang bergerak dalam berbagai modus, mulai dari pinjaman online tanpa izin hingga investasi ilegal.
OJK mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa legalitas penyedia jasa keuangan dan menghindari tawaran yang menjanjikan keuntungan tidak realistis.