Kemiskinan adalah ketidaksamaan kesempatan untuk memformulasikan basis kekuasaan sosial yang meliputi aset seperti tanah, perumahan, peralatan, dan kesehatan, dan sumber keuangan seperti pendapatan dan kredit yang memadai menurut seorang ekonom Amerika tersebut, Friedman. Di negaranya tersebut, angka kemiskinan melonjak pada angka 35 juta dari 348 juta jiwa. Setelah ditelusuri, selisih penduduk Amerika dan Indonesia terpaut tidak begitu jauh karena hanya bersilisih kurang lebih 62 juta. Lalu, kira-kira berapa angka kemiskinan yang bermukim di Indonesia dari 286 juta jiwa?

Berdasarkan data tercatat pada tahun 2024, Kekayaan Sumber Daya Alam Indonesia (SDA) menyatakan bahwa estimasi nilai kekayaan seluruhnya dapat mencapai angka ratusan ribu triliun rupiah dan devisa ekspor sebanyak Rp2,7 kuadraliun. Namun, mengapa angka kemiskinan penduduk masih berlonjak pesat tiap tahunnya bahkan tiap bulannya?

Badan Pusat Statistik (BPS) dalam observasi terbarunya pada bulan Maret tahun 2025 menulis bahwasanya terdapat 8,47 persen yang dimana jika ditafsirkan secara numerik yaitu 23,85 juta jiwa penduduk Indonesia. Tidak terpaut jauh dari angka 24,06 juta jiwa pada bulan September tahun 2024 kemarin. Statistik terus naik, tidak stabil, apalagi turun. Ini menyatakan dengan lantang bahwa upaya Pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini secara sistematik ialah gagal.

Oleh BPS sendiri pun menetapkan standar garis kemiskinan yaitu mengeluarkan Rp595.242 per bulan, atau sekecil-kecilnya Rp20.000 untuk sehari-hari. Pernyataan ini menggunggah banyak kontra dari banyaknya masyarakat. Menyatakan tidak setujunya dengan standar serendah itu dikarenakan sangat tidak manusiawi.

Ini menyebabkan, yang pertama, diabaikannya warga kelas bawah yang kebetulan berpenghasilan paling sedikit selisih dengan standar yang ditetapkan. Misalnya, Rp600.000 sampai Rp1.000.000 dengan keperluan yang tentu berbeda-beda bagi setiap rumah dan standar pendapatan daerah.

Kedua, Rp20.000 untuk sehari-hari dinilai bahkan tidak cukup untuk membeli semua bahan pokok yang diperlukan untuk diolah dan dikonsumsi setiap hari. Jadi, jika mereka mampu mengeluarkan Rp20.000 atau lebih dari itu demi seonggok ayam atau sayur, apakah mereka langsung diklasifikasikan sebagai warga kelas menengah atas?

Lalu? Apa saja upaya yang sudah Pemerintah lakukan?

Angka sudah terkumpul banyaknya, keluhan dan tangisan sudah berlapis-lapis tebalnya. Apakah masih kalah tebalnya dengan telinga orang-orang yang menduduki jabatan di atas sana? Lantas, pemerintah sudah melakukan apa untuk setidaknya memperbaiki ini?

Nyatanya, pada 4 Januari 2025, Pemerintah Provinsi Aceh berencana menurunkan angka kemiskinan sekitar 0,5 persen dari 14,23 persen dengan menerapkan lima program. Secara singkat, program tersebut, seperti yang dikatakan Kepala Bappeda Aceh, T Ahmad Dadek, akan mengurangi pengeluaran masyarakat miskin melalui program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA ). Lalu program Keluarga Harapan (PKH) akan memberi bantuan ekonomi dengan meningkatkan pendapatan melalui UMKM. Ketiga, mereka akan difasilitasi atau disubsidi pemerintah terkait kebutuhan pokoknya. Mereka juga memilih mengompresi pengeluaran biaya dengan merencanakan membangun jalur hubung antara daerah terpencil dan lintas provinsi. Terakhir, bantuan darurat bencana, dan pasca bencana.

Diikuti Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang baru ditantandangi pada tanggal 27 Maret 2025.

Program, strategi, kajian, himpunan, pertimbangan. Selanjutnya, langkah apa yang diambil?

Kabar baik menyelimuti salah satu Provinsi Jawa Tengah, Purbalingga. Data kemiskinan sesuai hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional, Maret 2024, terdapat penurunan angka menjadi 14,18 persen dibanding 14,22 persen yaitu sekitar 6.690 dari 143.410 jiwa yang tercatat pada tahun 2023.

Sayangnya, 2025 awal sampai 2025 akhir ketika saya menulis esai ini, saya belum menemukan hasil dan upaya yang cukup signifikan dan nyata dari daerah-daerah lainnya. Yang diambil berlandaskan kepedulian Pemerintah kepada rakyat semata.

Dengan 2025 ini ditutup dengan guliran hujan, banyak rakyat yang tangannya dikepal dan mengadah 24 jam per tujuh hari. Mengharap dan mendoakan. Adapun doa yang dipanjatkan di tempat suci dan ibadah-ibadah yang tak terhitung rapalan setiap bibir yang mengucapnya. Memang, ekonomi per kapita harus diusahakan dengan sebaik-baiknya. Namun, apakah berarti peran Pemerintah juga turut tuli dan buta?